News

Teror KKB Hambat Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat Papua

JAKARTA — Kepala Program Studi Kajian Terorisme Universitas Indonesia, Muhammad Syauqillah, menyoroti dampak rentetan aksi teror yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Menurutnya, keberadaan KKB menjadi penghambat serius dalam upaya pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua yang tengah digalakkan oleh pemerintah.

“Jika konflik terus-menerus terjadi, pembangunan Papua akan terhambat. Padahal, masa depan Papua sangat bergantung pada upaya pembangunan ini,” ujar Syauqillah, Senin (8/9).

Dia menegaskan bahwa teror yang dilancarkan KKB justru bertentangan dengan tujuan pembangunan infrastruktur yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat Papua. Aksi kekerasan yang dilakukan kelompok tersebut berdampak negatif pada seluruh lapisan masyarakat Papua, khususnya dalam hal aksesibilitas antarwilayah.

“Misalnya, pembangunan akses jalan antarwilayah terganggu. Akibatnya, kesejahteraan masyarakat menjadi terhambat karena mobilitas dan distribusi barang tidak berjalan lancar,” tambahnya.

Syauqillah juga menggarisbawahi pentingnya strategi penanganan yang lebih komprehensif terhadap masalah KKB.

Menurutnya, pemerintah perlu menggabungkan pendekatan soft dan hard dalam menangani konflik ini. Pendekatan soft, seperti dialog dan negosiasi, dinilai harus diperkuat untuk mencapai solusi yang berkelanjutan.

“Penyelesaian konflik ini harus melibatkan semua pemangku kepentingan, baik di tingkat lokal maupun nasional. Tanpa komitmen bersama, perdamaian tidak akan tercapai,” katanya.

Dia juga menekankan bahwa penyelesaian masalah KKB harus berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila, khususnya sila ke-4 tentang musyawarah dan sila ke-3 tentang persatuan Indonesia.

Nilai-nilai ini, menurutnya, harus dijadikan pedoman dalam membangun kesepakatan dan keadilan bagi masyarakat Papua.

“Pendekatan Pancasila harus menjadi landasan kita dalam menyelesaikan masalah ini. Ini bukan hanya tentang keamanan, tetapi juga tentang bagaimana kita membangun keadilan sosial bagi seluruh rakyat Papua,” pungkasnya.

Rentetan serangan yang dilancarkan KKB sejak tahun 2017 hingga 2024 telah menewaskan warga sipil dan dan aparat keamanan. Serangan-serangan ini tidak hanya menyebabkan korban jiwa, tetapi juga memicu ketakutan di kalangan masyarakat sipil yang menjadi sasaran utama.

Serangan terhadap warga sipil, yang menurut hukum internasional dilindungi dalam situasi konflik, merupakan pelanggaran berat terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan. Kejahatan ini, menurut banyak pihak, tidak dapat dibenarkan atas alasan apa pun dan menambah urgensi untuk segera menyelesaikan masalah KKB di Papua.

Pemerintah kini dihadapkan pada tantangan besar untuk mengembalikan rasa aman dan melanjutkan pembangunan infrastruktur yang sangat dibutuhkan masyarakat Papua.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *