Kapolda Papua Sarankan Pemindahan TPS di Daerah Rawan Gangguan KKB
Jayapura – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua, Irjen Pol Patrige Renwarin, mengimbau pemerintah daerah (pemda) yang memiliki tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah rawan gangguan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) untuk segera mengajukan pemindahan TPS tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
“Kami berharap pemda segera mengusulkan pemindahan TPS di wilayah rawan gangguan keamanan ke lokasi yang lebih aman,” ungkap Kapolda Papua, Irjen Pol Patrige Renwarin.
Dijelaskan, dari total 29 kabupaten/kota di empat provinsi, terdapat 16 kabupaten yang tergolong rawan gangguan keamanan. Kabupaten-kabupaten tersebut tersebar di dua provinsi, yaitu Papua Pegunungan dan Papua Tengah, masing-masing terdiri dari delapan kabupaten.
Dalam upaya mengamankan proses pemilihan kepala daerah (pilkada), Polda Papua akan menempatkan tiga personel polisi di setiap TPS yang terindikasi rawan gangguan KKB.
“Saat ini, Polda Papua telah mengerahkan 10.000 personel untuk menjaga kelancaran pilkada,” tambah Irjen Pol Patrige.
Ia juga menyebutkan bahwa selain memobilisasi personel dari Polda Papua dan Polres, pihaknya telah meminta bantuan dari Mabes Polri berupa tambahan 1.000 personel. Namun, jumlah personel yang akan dikirimkan masih menunggu konfirmasi.
Wilayah hukum Polda Papua meliputi Provinsi Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan.