mangantemaluku.com

Berita Aktual & Terpercaya

News

Netralitas Polda Papua dalam Pilkada 2024

Jayapura- Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Papua 2024, Kepolisian Daerah (Polda) Papua menegaskan komitmennya untuk tetap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis selama seluruh tahapan pesta demokrasi berlangsung.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Papua yang juga Kasatgas Humas Operasi Mantap Praja Cartenz (OMPC) II 2024, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, pada Sabtu, 26 Oktober 2025.

Ia menyatakan bahwa Polri berpedoman pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya pada Pasal 28 ayat (1) yang mengamanatkan bahwa Polri harus bersikap netral dalam politik dan tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Selain itu, pada ayat (2) disebutkan bahwa anggota Polri tidak memiliki hak untuk memilih maupun dipilih dalam kontestasi politik.

Lebih lanjut, Kombes Pol Benny menambahkan bahwa anggota Polri yang melanggar ketentuan netralitas ini akan dikenai sanksi sesuai dengan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Di akhir pernyataannya, Kombes Pol Benny mengajak seluruh masyarakat Papua dan daerah otonomi baru (DOB) untuk bersama-sama mendukung Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses demokrasi, sehingga suasana tetap aman dan kondusif.

Dengan demikian, Polda Papua berharap Pilkada 2024 dapat berjalan lancar tanpa hambatan dan semua pihak dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga integritas demokrasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *